Rizky Febryan adalah Pendiri sekaligus Managing Partner di firma hukum RFR Lawyers. Dalam membangun firma ini, Rizky berkomitmen menjadikannya sebagai ruang bagi para pemuda-pemudi yang energik, berintegritas, dan memiliki semangat tinggi dalam membela kepentingan klien, serta memiliki kapasitas intelektual yang mendalam dalam bidang hukum.
Sepanjang karirnya, Rizky telah menangani berbagai perkara di bidang hukum pidana, perdata, pertambangan, hingga lingkungan hidup. Pengalamannya semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif sebagai pembicara di berbagai forum, mulai dari organisasi lingkungan, kepemudaan, partai politik, pers media, hingga komunitas profesional lainnya.
Dikenal memiliki analisis hukum yang tajam serta kemampuan negosiasi yang kuat, Rizky juga menunjukkan kepemimpinan karismatik yang dapat menjembatani berbagai kepentingan klien dengan solusi yang strategis, adil, dan berimbang. Ia menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik advokat.
Selain praktik hukum, Rizky juga memiliki pengalaman luas dalam hubungan pemerintahan, pengembangan bisnis, dan manajemen proyek, menjadi seorang profesional hukum yang adaptif dan mampu menghadapi berbagai tantangan hukum di sektor publik maupun swasta.
Bagi Rizky, setiap konflik memiliki solusi. Ia meyakini bahwa ketika satu pintu tertutup, pintu-pintu lainnya akan terbuka. Prinsip inilah yang menjadi dasar pendekatannya dalam menangani suatu perkara secara optimistis, tegas, dan penuh kepekaan terhadap kepentingan klien.
Dengan semangat untuk terus bertumbuh dan memberikan dampak yang nyata, Rizky dan Tim RFR Lawyers siap menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan oleh klien dari berbagai sektor dan latar belakang.







